Hendaklah kalian bersama orang orang yang berilmu
Lihatlah bagaimana dalam dan menakjubkannya kefaqihan ulama terdahulu dalam kisah berikut:
Di dalam kitab manaqib al-Imam Abu Hanifah rahimahullah Ta'ala diceritakan bahwa
"dahulu ada seseorang yang mendatangi Abu Hanifah suatu malam seraya berkata: ' Aku terpaksa menemui Anda sebelum fajar. Sebab bila tidak, aku akan menceraikan istriku.
Abu Hanifah bertanya:"Kenapa bisa seperti itu?"
Penanya menjawab:"Istriku tidak mau berbicara padaku malam ini. Maka ku katakan padanya : Jika fajar subuh telah terbit sedangkan engkau belum juga mau berbicara padaku, maka berarti telah jatuh talak tiga padamu'.
Lalu aku bersungguh-sungguh agar dia mau berbicara padaku, tapi dia tetap tidak mau melakukannya."
Abu Hanifah berkata:"Pergilah engkau, lalu mintalah agar muadzin di masjid untuk turun dan mengumandangkan adzan sebelum masuk waktu fajar (subuh).
Maka lelaki itu pun melaksanakan anjuran Imam Abu Hanifah. Kemudian dia duduk seraya memohon agar istrinya mau berbicara padanya. Lalu muadzin pun mengumandangkan adzan.
Maka sang istri berkata (dengan gembira -pent):"Fajar telah terbit dan aku telah terbebas darimu."
Lalu sang suami pun membalas:"Engkau telah berbicara padaku sebelum masuk waktu fajar. Karena itu aku pun terbebas dari sumpahku (untuk mentalak tiga-pent)."
Berkata al-Imam Ibnul Qayyim mengomentari kisah di atas:"Dan ini adalah muslihat yang paling bagus."
(Lihat kitab I'lamul Muwaqi'in jilid 5 halaman 413 - 414)
Abu Khadijah (Staf pengajar pondok pesantren Mu'adz bin Jabal Lombok)