Profil

YAYASAN IBNU JABAL

PONDOK PESANTREN MU'ADZ BIN JABAL

SK Menteri Hukum dan HAM RI. No AHU - 00120102.AH.01.04 Tahun 2015

Terengan Tanak Ampar, Desa Pemenang Timur, Kec. Pemenang Lombok Utara 83352 

NPSN: 69992624, NSPP: 510052080022 email:muadzbinjabalponpes@gmail.com, HP: 081917059120 

Pondok Pesantren Mu’adz bin Jabal merupakan lembaga pendidikan ber-asrama yang berkonsentrasi pada Tahfidz Al-qur’an. Semua santri yang menuntut ilmu di lembaga ini diwajibkan untuk mukim atau menetap di dalam asrama dengan pengawasan 24 jam.

Artikel terkait



Next Post Previous Post