Profil

YAYASAN IBNU JABAL

PONDOK PESANTREN MU'ADZ BIN JABAL

SK Menteri Hukum dan HAM RI. No AHU - 00120102.AH.01.04 Tahun 2015

Terengan Tanak Ampar, Desa Pemenang Timur, Kec. Pemenang Lombok Utara 83352 

NPSN: 69992624, NSPP: 510052080022 email:muadzbinjabalponpes@gmail.com, HP: 081917059120 

Pondok Pesantren Mu’adz bin Jabal merupakan lembaga pendidikan ber-asrama yang berkonsentrasi pada Tahfidz Al-qur’an. Semua santri yang menuntut ilmu di lembaga ini diwajibkan untuk mukim atau menetap di dalam asrama dengan pengawasan 24 jam.

Artikel terkait



Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url