Profil
YAYASAN IBNU JABAL
PONDOK PESANTREN MU'ADZ BIN JABAL
SK Menteri Hukum dan HAM RI. No AHU - 00120102.AH.01.04 Tahun 2015
Terengan Tanak Ampar, Desa Pemenang Timur, Kec. Pemenang Lombok Utara 83352
NPSN: 69992624, NSPP: 510052080022 email:muadzbinjabalponpes@gmail.com, HP: 081917059120
Pondok Pesantren Mu’adz bin Jabal merupakan lembaga pendidikan ber-asrama yang berkonsentrasi pada Tahfidz Al-qur’an. Semua santri yang menuntut ilmu di lembaga ini diwajibkan untuk mukim atau menetap di dalam asrama dengan pengawasan 24 jam.
Artikel terkait
- Struktur wali kelas
- Jumlah Santri Aktif
- Surat Izin Operasional Penyelenggaran Pendidikan Kesetaraan Salafiah
- Visi & Misi Pondok Pesantren Mu'adz bin Jabal
- Papan Nama Pondok
- Kurikulum Pondok PP Mu'adz bin Jabal
- Ustadz dan Ustazah
- Profil
- Lampiran Keputusan Menteri Hukum dan HAM RI
- Lokasi Pondok
- Masjid Putra
- SK Izin Operasional Pondok
- Piagam Terdaftar Pondok Pesantren
- Piagam Izin Operasional Pondok
- Logo Pondok
- YAYASAN IBNU JABAL