Pelaksanaan AN di Satuan Pendidikan
- melaporkan permasalahan teknis di Satuan Pendidikan ke tim teknis kabupaten/kota atau tim teknis provinsi melalui layanan bantuan pada laman ANBK;
- berkoordinasi dengan Tim Teknis Kabupaten/Kota atau Tim Teknis Provinsi;
- mempersiapkan infrastruktur yang akan digunakan pada pelaksanaan ANBK
- memastikan infrastruktur dapat berfungsi dengan baik pada pelaksanaan ANBK
- Mengikuti pengumuman atau informasi pada laman https://anbk.kemdikbud.go.id serta melaksanakan petunjuk pada pengumuman atau informasi tersebut
- memilih status dan moda pelaksanaan pada laman https://anbk.kemdikbud.go.id
- Mandiri moda daring
- Mandiri moda semi daring
- Menumpang (moda sesuai dengan tempat pelaksanaan
- Bagi satuan pendidikan dengan status pelaksanaan menumpang membuat administrasi kesepakatan dengan satuan pendidikan status pelaksanaan mandiri.
- melakukan pengaturan ruang/ID Proktor, gelombang dan sesi https://anbk.kemdikbud.go.id
- memastikan peserta utama dan cadangan yang sudah ditetapkan untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ANBK.
- memastikan kelengkapan administrasi seperti: daftar hadir, berita acara, pakta integritas, dan lain-lain selama pelaksanaan ANBK tercantum pada laman https://anbk.kemdikbud.go.id
- memastikan kepala satuan pendidikan dan seluruh pendidik mengikuti survei lingkungan belajar (sulingjar) sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan
- menyiapkan peralatan protokol kesehatan
Unduh
Postingan terkait
Asesemen Nasional 2022