Tugas Pelaksana Asemen Nasional 2022

Pelaksanaan AN di Satuan Pendidikan

  1. melaporkan permasalahan teknis di Satuan Pendidikan ke tim teknis kabupaten/kota atau tim teknis provinsi melalui layanan bantuan pada laman ANBK;
  2. berkoordinasi dengan Tim Teknis Kabupaten/Kota atau Tim Teknis Provinsi;
  3. mempersiapkan infrastruktur yang akan digunakan pada pelaksanaan ANBK
  4. memastikan infrastruktur dapat berfungsi dengan baik pada pelaksanaan ANBK
  5. Mengikuti pengumuman atau informasi pada laman https://anbk.kemdikbud.go.id serta melaksanakan petunjuk pada pengumuman atau informasi tersebut
  6. memilih status dan moda pelaksanaan pada laman https://anbk.kemdikbud.go.id
    • Mandiri moda daring
    • Mandiri moda semi daring
    • Menumpang (moda sesuai dengan tempat pelaksanaan
  7. Bagi satuan pendidikan dengan status pelaksanaan menumpang membuat administrasi kesepakatan dengan satuan pendidikan status pelaksanaan mandiri.
  8. melakukan pengaturan ruang/ID Proktor, gelombang dan sesi https://anbk.kemdikbud.go.id
  9. memastikan peserta utama dan cadangan yang sudah ditetapkan untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ANBK.
  10. memastikan kelengkapan administrasi seperti: daftar hadir, berita acara, pakta integritas, dan lain-lain selama pelaksanaan ANBK tercantum pada laman https://anbk.kemdikbud.go.id
  11. memastikan kepala satuan pendidikan dan seluruh pendidik mengikuti survei lingkungan belajar (sulingjar) sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan
  12. menyiapkan peralatan protokol kesehatan
Unduh


Postingan terkait


Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url