Tugas Pelaksana Asemen Nasional 2022

Pelaksanaan AN di Satuan Pendidikan

  1. melaporkan permasalahan teknis di Satuan Pendidikan ke tim teknis kabupaten/kota atau tim teknis provinsi melalui layanan bantuan pada laman ANBK;
  2. berkoordinasi dengan Tim Teknis Kabupaten/Kota atau Tim Teknis Provinsi;
  3. mempersiapkan infrastruktur yang akan digunakan pada pelaksanaan ANBK
  4. memastikan infrastruktur dapat berfungsi dengan baik pada pelaksanaan ANBK
  5. Mengikuti pengumuman atau informasi pada laman https://anbk.kemdikbud.go.id serta melaksanakan petunjuk pada pengumuman atau informasi tersebut
  6. memilih status dan moda pelaksanaan pada laman https://anbk.kemdikbud.go.id
    • Mandiri moda daring
    • Mandiri moda semi daring
    • Menumpang (moda sesuai dengan tempat pelaksanaan
  7. Bagi satuan pendidikan dengan status pelaksanaan menumpang membuat administrasi kesepakatan dengan satuan pendidikan status pelaksanaan mandiri.
  8. melakukan pengaturan ruang/ID Proktor, gelombang dan sesi https://anbk.kemdikbud.go.id
  9. memastikan peserta utama dan cadangan yang sudah ditetapkan untuk mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ANBK.
  10. memastikan kelengkapan administrasi seperti: daftar hadir, berita acara, pakta integritas, dan lain-lain selama pelaksanaan ANBK tercantum pada laman https://anbk.kemdikbud.go.id
  11. memastikan kepala satuan pendidikan dan seluruh pendidik mengikuti survei lingkungan belajar (sulingjar) sesuai dengan jadwal yang sudah ditetapkan
  12. menyiapkan peralatan protokol kesehatan
Unduh


Postingan terkait


Next Post Previous Post