Kebijakan bagian keamanan pondok

Bismillahirrahmanirrahim

Berikut ini beberapa kebijakan dari bagian keamanan yang perlu diketahui oleh semua asatidzah:
  1. Mewajibkan semua santri tidur di kamar (siang: jam 14.00-15.00, malam: jam 22.00-04.30)
  2. Tidak mengizinkan santri keluar ma’had kecuali hari jum’at pagi dan sore
  3. Tidak memberikan santri keluar ma’had menggunakan sepeda motor untuk keperluan pribadi kecuali ditemani oleh musyrif
  4. Piket gerbang yang ditugaskan mengambil barang dapur atau kantin cukup satu orang dan satu orang lainnya tetap di pos
  5. Tidak membolehkan santri menggunakan sepeda motor putih (sepeda motor Ustadz Jamil), dan hanya boleh menggunakan sepeda motor merah (mio)
  6. Santri yang sering melalaikan tugas piket gerbang akan diberhentikan piket.
  7. Tidak membolehkan santri menggunakan pemanas air yang di kantor dan gelas kantor

Diantara program baru -yang sebenarnya sudah berjalan awal semester kemarin tapi hanya diketahui oleh bagian kesantrian
  1. Mengaktifkan fungsi ketua kamar
  2. Mengadakan absen bagi masing-masing kamar
  3. Memanggil ketua kamar 2 pekan sekali
👉🏼 Tujuan di kirimnya permakluman ini adalah agar tidak ada silang pendapat diantara para asatidzah jika ada yang bertanya masalah-masalah tersebut.

بارك الله فيكم

Semoga Allah mudahkan



Next Post Previous Post
No Comment
Add Comment
comment url