Standar Operasional Pelaksanaan Musyrif Asrama Dan Ketua Kamar
STANDAR OPERASIONAL PELAKSANAAN MUSYRIF ASRAMA DAN KETUA KAMAR MA’HAD MU’ADZ BIN JABAL LOMBOK UTARA
A. MUSYRIF KAMAR
Rincian Tugas Bimbingan dan Pengawasan
Khusus Hari Jum’at
Area control Pengawasan Asrama dan dan lingkungan ma”had
Kawasan pengawasan dibagi menjadi dua:
a) Kawasan Asrama; mencakup asrama, berugak, kamar mandi masjid
b) Bangunan kelas, jalan Ma’had, sawah di luar ma’had, Sungai
B. BAGIAN PERIZINAN
Jam Kerja perizinan
a) Hari Ahad sampai Kamis: pukul 16.00 - 16.00.
b) Jum’at pukul 08.00 - 16.00
Layanan Perizinan
Mengecek Barang Bawaan Santri
C. BAGIAN TELPON
Jadwal Nelpon
Menerima Telpon
Meminjamkan Telpon
semua hal yang belum tertuang dalam program kerja ini, akan di bahas pada rapat interen pengasuh..
A. MUSYRIF KAMAR
Rincian Tugas Bimbingan dan Pengawasan
- Membangunkan santri atau anggota kamar, sambil mengingatkan mereka agar membawa mushaf dan memakai pakaian yang benar sesuai aturan.
- Mengecek kebersihan dan kerapian masjid serta memastikan azan di masjid tepat waktu
- Memastikan seluruh santri ikut melaksanakan Shalat Subuh secara berjama’ah di masjid, dengan mengecek asrama, kelas, dan tempat-tempat lain yang biasa digunakan bersembunyi
- Mengontrol aktifitas santri di masjid sebelum, ketika, dan setelah shalat
- Membuka kunci asrama tepat waktu, agar santri tidak terburu-buru meninggalkan zikir
- Mengontrol kebersihan dan kerapian kamar
- Mengingatkan santri yang piket
- Mengarahkan santri untuk mempersiapkan diri dengan mandi dan sarapan, termasuk mempersiapkan pelajaran (santri tidak boleh tidur)
- Memastikan semua santri telah sarapan pagi, termasuk santri yang sakit (diambilkan)
- Memastikan semua santri makan di tempat yang sudah di tetapkan
- Memastikan tidak ada santri yang makan di kamar, kelas, dan masjid, termasuk santri yang dibawakan nasi dari rumah maupun beli di kantin
- Mengontrol kebersihan, ketenangan, dan cara makan minum santri sarapan selesai
- Mengunci asrama tepat waktu sehingga santri tidak terlambat masuk kelas, dan tidak membukanya kecuali setelah jam belajar selesai
- Mengantar santri yang sakit ke UKS untuk mendapatkan perawatan dan penanganan lebih lanjut
- Memastikan semua lampu dan kipas asrama, termasuk lampu dan kran air kamar mandi telah mati ketika KBM
- Menginformasikan santri yang sakit atau izin pulang ke sekolah
Khusus Hari Jum’at
- Melaksanakan kegiatan Kebersihan umum area ma’had, masjid, halaman, jalan dan hammam
- Menjelaskan dan mengarahkan santri untuk menuju tempat bagian masing-masing
- Mengawasi, memimpin, dan ikut melakukan kebersihan sesuai bagian masing-masing
- Memastikan semua sampah telah dibuang ke tempat pembuangan akhir serta tong sampah telah dikembalikan ke posisi masing-masing
- Membuka asrama setelah memastikan kebersihan masjid dan halaman telah selesai
- Mengawasi, memimpin, dan ikut melakukan kebersihan di kamar binaan masing-masing
- Mengingatkan anggota kamar untuk menjemur kasur, bantal, dan mencuci pakaian yang kotor
- Mengontrol jalannya kegiatan lain kebersihan, olahraga permainan, dan sopan santun santri
- Menghentikan kegiatan olah raga pagi pada jam 10 pagi
- Mengontrol pemakaian kamar mandi
- Menggerakkan santri untuk Membangunkan dan menggerakkan santri dari kamar ke kamar untuk melaksanakan Shalat Jum’at
- Memastikan semua santri telah ada di masjid jam 12 sebelum azan dengan mengecek kelas dan tempat-tempat lainnya yang biasa digunakan bersembunyi.
- Mendampingi kegiatan santri sebelum, ketika, dan setelah shalat seperti membaca surat al Kahfi
- Keliling dari satu kamar ke kamar yang lain dan dari satu tempat ke tempat yang lain untuk mengontrol kegiataj dan permainan santri agar tidak sampai mengganggu santri yang ingin belajar ataupun istirahat siang
Area control Pengawasan Asrama dan dan lingkungan ma”had
Kawasan pengawasan dibagi menjadi dua:
a) Kawasan Asrama; mencakup asrama, berugak, kamar mandi masjid
b) Bangunan kelas, jalan Ma’had, sawah di luar ma’had, Sungai
B. BAGIAN PERIZINAN
Jam Kerja perizinan
a) Hari Ahad sampai Kamis: pukul 16.00 - 16.00.
b) Jum’at pukul 08.00 - 16.00
Layanan Perizinan
- Menerima orang tua/wali santri yang hendak meminta izin pada waktu yang telah di tetapkan
- Mengkonfirmasi orang tua/wali santri tentang perizinan yang diajukan oleh santri, baik izin jadwal maupun luar jadwal mencakup pemberiannya, tempat tujuan, dan cara pulang.
- Tidak memberikan izin kepada santri yang tidak membawa buku izin
- Memberikan izin serta membacakan apa yang ditulis tentang batas izin
- Mengecek setiap santri yang izin apakah tepat waktu atau tidak.
- Meminta keterangan tentang sebab keterlambatan, bagi santri yang terlambat.
- Memberikan sangsi kepada santri yang terlambat balik ke Ma’had
- Setiap santri yang balik ke pondok harus dicek barang bawaannya sebelum masuk ke ruangan asrama.
- Menyita setiap barang yang tidak diperkenankan, lalu melaporkannya kepada kepala asrama
- untuk diproses lebih lanjut.
C. BAGIAN TELPON
Jadwal Nelpon
- Hari Kamis : pukul 17 : 30 - 18.00
- Malam Jum’at : pukul 20 .00 - 21.30
- Pagi jum’at : pukul 08 – 09
- Membuat jadwal nelfon dan menerima telfon
- Menerima setiap nomer telpon yang masuk menggunakan bahasa yang baik dan santun, dan tidak mewakilkannya kepada santri.
- Memastikan nomer yang masuk adalah orang tua/wali santri dan meminta informasi identitas penelpon jika nomer yang digunakan bukan nomer yang tercatat.
- Menanyakan detail santri yang diminta tentang nama, kelas, dan asalnya.
- Memberikan penjelasan yang diperlukan tentang batas waktu menunggu untuk menelponkembali.
- Menetapkan area telfon
- Tidak mengizinkan santri menrima telfon di tempat lain
- Memperhatikan setiap pembicaraan santri, dan segera melaporkan percakapan yang mencurigakan ataupun yang diperlukan oleh pondok kaitannya dengan proses pembinaan kepada kepala asrama untuk ditangani lebih lanjut
- Menjaga privasi santri dan orang tua/wali santri, kecuali yang perlu diketahui oleh pihak tertentu.
- Membiasakan santri dengan budaya tertib dan antri.
- Memberikan penjelasan secukupnya tentang prosedur dan ketentuan meminjam telpon serta mengecek buku kontrol telpon.
- Lain-lain
semua hal yang belum tertuang dalam program kerja ini, akan di bahas pada rapat interen pengasuh..